![[IMG]](http://img.okezone.com/content/2016/04/25/337/1372397/ppatk-cocokan-data-panama-papers-dengan-dirjen-pajak-dan-kemenkeu-qyATsVBeso.jpg)
Ilustrasi (dok.Okezone)
JAKARTA - Pemerintah berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) Panama Papers. Hal itu dibentuk untuk mendalami daftar orang-orang yang mendirikan perusahaan offshores yang di luar negeri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengaku, jajarannya sudah berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini guna menyandingkan tiga data, yang terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dan dari Panama Papers.
(Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Bentuk Satgas Panama Papers)
"Yang jelas kita punya data yang bisa disandingkan dengan Panama Papers," ujar Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia mengatakan, tujuan dibentuknya satgas tersebut juga untuk mencocokan nama-nama yang Panama Papers apakah sama atau tidak data yang dipunyai oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
Selain itu juga mendalami latar belakang orang-orang yang tersangkut di Panama Papers tersebut. "Kami ada prioritas, mulai dari yang besar. Kita ada kluster. Pertama, dari profil orangnya. Kedua, dari daerahnya, misal Cina. Ketiga, dari jumlah uang. Keempat, dari frekuensinya. Dan kelima dari mata uangnya," pungkasnya.
(kha)
http://news.okezone.com/read/2016/0...anama-papers-dengan-dirjen-pajak-dan-kemenkeu