Quantcast
Channel: Forum KAD - Come As Guests Stay As Family
Viewing all articles
Browse latest Browse all 16953

Buang Sampah Sembarangan Di Inggris Denda Rp3 Juta

$
0
0
[IMG]

Ilustrasi sampah di London. (Foto: Business Insider)
LONDON - Pemerintah Inggris keluarkan kebijakan baru untuk menjaga kebersihan kota-kotanya. Setiap orang yang membuang sampah sembarangan, kini bisa didena maksimal 150 poundsterling atau setara Rp3 juta.
Departemen Masyarakat dan Pemerintah Daerah Inggris juga mengatur denda minimum yang bisa dikenakan kepada pelanggarnya, yakni 100 pounds atau Rp2 juta.
Kebijakan ini merupakan hasil perbaikan aturan yang disesuaikan dengan perkembangan nilai mata uang Inggris terhadap dunia. Denda yang berlaku di Inggris sebelumnya berkisar antara 50 sampai 80 pounds bagi mereka yang suka buang sampah sembarangan.
Dikabarkan, program ini ditujukan para menteri sebagai program 'warisan bebas sampah untuk Inggris'.
Menteri Masyarakat Marcus Jones mengatakan, orang-orang yang membuang sampah sembarangan akan mendapatkan ganjarannya di kantong, sebuah ungkapan yang berarti seseorang jadi harus mengeluarkan uang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Membuang sampah sembarangan adalah jenis perilaku anti-sosial yang egois dan merusak lingkungan, serta merugikan semua orang. Selain itu, membereskan sampah dan membersihkan lingkungan menghabiskan jutaan pounds setiap tahunnya. Dana sejumlah itu semestinya bisa dipergunakan untuk layanan masyarakat lain yang lebih penting," tambah Jones.
Pada 2015, pemerintah di Inggris dan Wales menyerukan langkah-langkah baru untuk mengatasi masalah sampah yang disebut sebagai masalah besar dan sudah mewabah.
Mayoritas warga Inggris sering melempar sampah sembarangan saat tenga berkendara di jalan. Di London, pemilik kendaraan yang bertindak seperti itu, dapat didenda.
(Sil)

http://news.okezone.com/read/2016/0...-sampah-sembarangan-di-inggris-denda-rp3-juta

Viewing all articles
Browse latest Browse all 16953

Trending Articles