![[IMG]](http://img.okezone.com/content/2015/12/29/338/1277147/2016-petugas-kebersihan-perumahan-di-jakarta-digaji-ump-FBGLJG2BBV.jpg)
Tukang Sampah (Foto: Ilustrasi)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghilangkan pungutan liar sampah di Jakarta. Sebagai gantinya, mulai tahun depan ia akan merekrut petugas kebersihan yang biasa beroperasi di perumahan menjadi bagian dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Petugas PPSU yang baru ini akan digaji dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Ahok pun mempersilakan bagi pengurus RT/RW yang sanggup membayar petugas sampahnya dengan gaji sebesar itu, bila tidak merelakan mereka bergabung dengan PPSU.
"Bukan, bukan dihapuskan (iuran sampah). Itu gini pengertiannya, kalau untuk RT/RW yang sanggup mengelola sampah, sanggup membayar gaji kepada pegawainya sesuai UMP ya dia jalan sendiri," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Tapi jangan kejadian di perumahan mewah RT RT di perumahannya menarik dari rumah begitu mahal tapi yang membayar truk sampahnya siapa? Truk sampah DKI yang masuk, kan enggak pantas dong," tambahnya.
Ia mengatakan, penerapan kebijakan ini belum maksimal tahun ini, dan akan ditingkatkan pada 2016. "Kan kita baru mulai tahun ini. Belum lancar kan, jadi belum ada persiapan. Tahun depan baru mulai kelihatan," ujarnya.
Menurutnya, petugas sampah yang tidak bergabung dengan PPSU justru akan rugi. Sebab, pihak RT/RW kecil kemungkinan sanggup membayar mereka dengan gaji UMP. Kalau pun sanggup akan semakin banyak permainan pungutan oknum pengurus RT/RW dengan petugas kebersihan.
"Sekarang ada keluhan pegawai di kantor RW dan RT itu enggak digaji UMP. Tahun depan Rp3,1 juta sanggup enggak mereka gaji? Kalau ada oknum yang main, tambah lagi main, dia enggak cukup duitnya. Jadi meresnya sama warga. Ujung-ujungnya oknumnya nyogok sopir truk sampah datangin ambil? kan enggak boleh seperti itu," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
(Ari)
http://news.okezone.com/read/2015/1...as-kebersihan-perumahan-di-jakarta-digaji-ump
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menghilangkan pungutan liar sampah di Jakarta. Sebagai gantinya, mulai tahun depan ia akan merekrut petugas kebersihan yang biasa beroperasi di perumahan menjadi bagian dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Petugas PPSU yang baru ini akan digaji dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Ahok pun mempersilakan bagi pengurus RT/RW yang sanggup membayar petugas sampahnya dengan gaji sebesar itu, bila tidak merelakan mereka bergabung dengan PPSU.
"Bukan, bukan dihapuskan (iuran sampah). Itu gini pengertiannya, kalau untuk RT/RW yang sanggup mengelola sampah, sanggup membayar gaji kepada pegawainya sesuai UMP ya dia jalan sendiri," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Tapi jangan kejadian di perumahan mewah RT RT di perumahannya menarik dari rumah begitu mahal tapi yang membayar truk sampahnya siapa? Truk sampah DKI yang masuk, kan enggak pantas dong," tambahnya.
Ia mengatakan, penerapan kebijakan ini belum maksimal tahun ini, dan akan ditingkatkan pada 2016. "Kan kita baru mulai tahun ini. Belum lancar kan, jadi belum ada persiapan. Tahun depan baru mulai kelihatan," ujarnya.
Menurutnya, petugas sampah yang tidak bergabung dengan PPSU justru akan rugi. Sebab, pihak RT/RW kecil kemungkinan sanggup membayar mereka dengan gaji UMP. Kalau pun sanggup akan semakin banyak permainan pungutan oknum pengurus RT/RW dengan petugas kebersihan.
"Sekarang ada keluhan pegawai di kantor RW dan RT itu enggak digaji UMP. Tahun depan Rp3,1 juta sanggup enggak mereka gaji? Kalau ada oknum yang main, tambah lagi main, dia enggak cukup duitnya. Jadi meresnya sama warga. Ujung-ujungnya oknumnya nyogok sopir truk sampah datangin ambil? kan enggak boleh seperti itu," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
(Ari)
http://news.okezone.com/read/2015/1...as-kebersihan-perumahan-di-jakarta-digaji-ump