![[IMG]](http://img.okezone.com/content/2015/12/06/337/1261766/produk-berbahaya-marak-beredar-bpom-himbau-masyarakat-cek-kik-ESshnxzr0e.jpg)
Sosialisasi KIK oleh BPOM (Fachri Fahrudin/Okezone)
JAKARTA - Masih maraknya berbagai produk makanan yang tidak layak konsumsi beredar membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan berbagai cara agar masyarakat lebih waspada terhadap barang kebutuhan pokok yang dibeli.
Ketua BPOM Roy Siparingga menjelaskan, ada cara mudah untuk melihat bahwa sebuah produk layak dikonsumsi atau tidak yakni, dengan melakukan pemeriksaan KIK (Kemasan, Izin edar, dan Kadaluarasa).
"KIK merupakan tips sederhana dari BPOM kepada konsumen. Setiap konsumen sebaiknya memastikan pengecekan kemasan, apakah dalam kondisi baik atau tidak," kata Roy di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Kemudian, lanjut dia, konsumen juga harus teliti melihat, apakah produk tersebut memiliki izin edar dari Badan POM atau tidak. "Dan terakhir, pastikan bahwa produk tersebut tidka melewati batas kadaluarsa," jelas dia.
Ia menambahkan, sosialisasi KIK ini sudah berlangsung selama empat bulan. Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi cek KIK konsumen lebih teliti dalam membeli produk konsumsi.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat lebih terlindungi," pungkasnya.
(fds)
sumber : http://news.okezone.com/read/2015/1...-marak-beredar-bpom-himbau-masyarakat-cek-kik