Quantcast
Channel: Forum KAD - Come As Guests Stay As Family
Viewing all articles
Browse latest Browse all 16953

Bi: Setiap 1 Juta Lembar, Ada 17 Lembar Uang Palsu

$
0
0
MAGELANG, KOMPAS.com — Peredaran uang palsu di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Hal ini membuat Bareskrim Polri terus meningkatkan pemantauan peredaran uang palsu menjelang pilkada serentak pada 9 Desember 2015.

Bareskrim mencatat, pada 2014, terdapat sembilan lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar rupiah.

Sementara itu, pada 2015, peredaran uang palsu meningkat drastis, menjadi 17 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta lembar rupiah.

Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) Hasiholan menjelaskan, beberapa daerah tercatat memiliki angka peredaran uang palsu terbanyak, antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.

"Kami imbau masyarakat untuk mengurangi transaksi tunai dan beralih menggunakan transfer antarbank," ujar Hasiholan di Mapolres Magelang, Jumat (4/12/2015).

Lebih lanjut, Hasiholan mengemukakan, tinggi atau rendahnya rasio uang palsu di setiap negara berbeda.

Di Amerika Serikat, misalnya, terdapat 200 lembar uang palsu dalam setiap 1 juta dollar AS.
"Namun, dollar beredar di seluruh dunia, sementara rupiah hanya di Indonesia," kata dia.

Kasubdit Upal Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Wisnu Hermawan menambahkan, untuk menekan angka peredaran uang palsu, pihaknya meningkatkan sanksi terhadap para pelaku.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada kejaksaan dan pengadilan untuk memperberat hukuman kepada pengedar uang palsu.

"Di Jember, pengedar uang palsu dituntut 18 tahun penjara dan kemudian divonis 13 tahun," kata dia.

Peningkatan sanksi pidana ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk jeli dan waspada setiap melakukan transaksi secara tunai.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 16953

Trending Articles