![[IMG]](http://cdn-2.tstatic.net/lampung/foto/bank/images/pewarna-rambut_20151128_163018.jpg)
Wajah perempuan ini bengkak akibat alergi terhadap pewarna rambut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anda mungkin pernah mendengar kasus alergi kulit terhadap zat pewarna rambut, yang berdampak langsung pada kulit kepala. Namun, kabar terbaru yang dilansirHuffingtonpost ialah seputar wajah bengkak karena alergi pewarna rambut.
Seorang netizen mem-posting foto-foto perempuan, yang wajahnya bengkak karena alergi pewarna rambut. Pembengkakan ini bahkan membuatnya kesulitan membuka kedua matanya.
Menurut Allergy UK, alergi pewarna rambut sejatinya lazim terjadi lantaran banyak zat kimia yang terkandung di dalam pewarna rambut itu. Salah satu zat yang ditemukan di sana ialahparaphenylenediamine (PPD), yang biasa ditemukan pada pewarna rambut permanen, terlebih yang gelap. Zat tersebut diketahui beberapa kali bisa menyebabkan alergi.
Umumnya, orang yang alergi terhadap PPD mungkin bisa mengalami gatal di kulit kepala serta wajah. Secara mungkin, keduanya mengalami pembengkakan sebagai reaksi kulit. Tak hanya wajah dan kulit kepala, zat pewarna rambut penyebab alergi kulit ini, juga bisa memicu gejala di sekujur tubuh, seperti gatal, ruam yang disertai rasa sakit.
Sekadar informasi, reaksi alergi pewarna kulit yang bersifat parah kemudian berkembang dalam beberapa menit, dikenal sebagaianafilaksis. Gejala anafilaksis seperti kulit gatal yang mengangkat, bengkak atau lebam pada area mata, bibir, tangan, dan kaki. Selain itu, orang yang terkena juga akan merasakan pusing serta pembengkakan pada mulut, tenggorokan, atau lidah yang berujung pada kesulitan menelan, nyeri, mual, dan muntah.
Agar Anda terhindar dari reaksi seperti ini, sangat disarankan untuk berhenti menggunakan pewarna rambut sama sekali. Sangat dianjurkan melakukan uji tes alergi terlebih dulu, sebelum menggunakan bahan kimia pada kulit Anda.
http://lampung.tribunnews.com/2015/...engkak-gara-gara-pakai-pewarna-rambut?ref=yfp